| Martha Christina Tiahahu | |
|---|---|
| Lahir | 4 Januari 1800 |
| Meninggal | 2 Januari 1818 (umur 17) Laut Banda, Maluku,Indonesia |
| Monumen | patung di Ambon, Maluku; patung di Abubu |
| Pekerjaan | Gerilyawan |
| Tahun aktif | 1817 |
| Penghargaan | Pahlawan Nasional Indonesia |
Martha Christina Tiahahu (lahir di Nusa Laut, Maluku, 4 Januari 1800 – meninggal di Laut Banda, Maluku, 2 Januari 1818 pada umur 17 tahun) adalah seorang gadis dari
Desa Abubu di Pulau Nusalaut. Lahir sekitar tahun 1800 dan pada waktu mengangkat
senjata melawan penjajah Belanda berumur 17 tahun. Ayahnya adalah Kapitan
Paulus Tiahahu,
seorang kapitan dari negeri Abubu yang juga pembantu Thomas Matulessy dalam perang Pattimura tahun 1817 melawan Belanda.
Martha Christina tercatat sebagai seorang pejuang
kemerdekaan yang unik yaitu seorang puteri remaja yang langsung terjun dalam
medan pertempuran melawan tentara kolonial Belanda dalam perang Pattimura tahun
1817. Di kalangan para pejuang dan masyarakat sampai di kalangan musuh, ia
dikenal sebagai gadis pemberani dan konsekwen terhadap cita-cita perjuangannya.
Sejak awal perjuangan, ia selalu ikut mengambil bagian
dan pantang mundur. Dengan rambutnya yang panjang terurai ke belakang serta
berikat kepala sehelai kain berang (merah) ia tetap mendampingi ayahnya dalam
setiap pertempuran baik di Pulau Nusalaut maupun di Pulau Saparua. Siang dan malam ia selalu hadir dan
ikut dalam pembuatan kubu-kubu pertahanan. Ia bukan saja mengangkat senjata,
tetapi juga memberi semangat kepada kaum wanita di negeri-negeri agar ikut
membantu kaum pria di setiap medan pertempuran sehingga Belanda kewalahan
menghadapi kaum wanita yang ikut berjuang.
Di dalam pertempuran yang sengit di Desa Ouw – Ullath
jasirah Tenggara Pulau Saparua yang nampak betapa hebat srikandi ini menggempur
musuh bersama para pejuang rakyat. Namun akhirnya karena tidak seimbang dalam
persenjataan, tipu daya musuh dan pengkhianatan, para tokoh pejuang dapat
ditangkap dan menjalani hukuman. Ada yang harus mati digantung dan ada yang
dibuang ke Pulau Jawa. Kapitan Paulus Tiahahu divonis hukum mati tembak. Martha
Christina berjuang untuk melepaskan ayahnya dari hukuman mati, namun ia tidak
berdaya dan meneruskan bergerilyanya di hutan, tetapi akhirnya tertangkap dan
diasingkan kePulau
Jawa.
Di Kapal Perang Eversten, Martha Christina Tiahahu
menemui ajalnya dan dengan penghormatan militer jasadnya diluncurkan diLaut Banda menjelang tanggal 2 Januari 1818.
Menghargai jasa dan pengorbanan, Martha Christina dikukuhkan sebagai Pahlawan
Kemerdekaan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Martha Christina Tiahahu dilahirkan di Abubu Nusalaut
pada tanggal 4 Januari 1800 merupakan anak sulung dari Kapitan Paulus Tiahahu
dan masih berusia 17 tahun ketika mengikuti jejak ayahnya memimpin perlawanan
di Pulau Nusalaut. Pada waktu yang sama Kapitan Pattimura sedang mengangkat
senjata melawan kekuasaan Belanda di Saparua. Perlawanan di Saparua menjalar ke
Nusalaut dan daerah sekitarnya.
Pada waktu itu sebagian pasukan rakyat bersama para
Raja dan Patih bergerak ke Saparua untuk membantu perjuangan Kapitan Pattimura
sehingga tindakan Belanda yang akan mengambil alih Benteng Beverwijk luput dari
perhatian.
Guru Soselissa yang memihak Belanda melakukan kontak
dengan musuh mengatas-namakan rakyat menyatakan menyerah kepada Belanda.
Tanggal 10 Oktober 1817 Benteng Beverwijk jatuh ke tangan Belanda tanpa
perlawanan.
Sementara di Saparua pertempuran demi pertempuran
terus berkobar. Karena semakin berkurangnya persediaan peluru dan mesiu pasukan
rakyat mundur ke pegunungan Ulath-Ouw. Diantara pasukan itu terdapat pula
Martha Christina Tiahahu beserta para Raja dan Patih dari Nusalaut.
Tanggal 11 Oktober 1817 pasukan Belanda dibawah
pimpinan Richemont bergerak ke Ulath, namun berhasil dipukul mundur oleh
pasukan rakyat. Dengan kekuatan 100 orang prajurit, Meyer beserta Richemont
kembali ke Ulath. Pertempuran berkobar kembali, korban berjatuhan di kedua
belah pihak.
Dalam pertempuran ini Richemont tertembak mati. Meyer
dan pasukannya bertahan di tanjakan Negeri Ouw. Dari segala penjuru pasukan
rakyat mengepung, sorak sorai pasukan bercakalele, teriakan yang menggigilkan
memecah udara dan membuat bulu roma berdiri.
Di tengah keganasan pertempuran itu muncul seorang
gadis remaja bercakalele menantang peluru musuh. Dia adalah putri Nusahalawano,
Martha Christina Tiahahu, srikandi berambut panjang terurai ke belakang dengan
sehelai kain berang (kain merah) terikat di kepala.
Dengan mendampingi sang Ayah dan memberikan kobaran
semangat kepada pasukan Nusalaut untuk menghancurkan musuh, jujaro itu telah
memberi semangat kepada kaum perempuan dari Ulath dan Ouw untuk turut
mendampingi kamu laki-laki di medan pertempuran.
Baru di medan ini Belanda berhadapan dengan kaum
perempuan fanatik yang turut bertempur. Pertempuran semakin sengit katika
sebuah peluru pasukan rakyat mengenai leher Meyer, Vermeulen Kringer mengambil
alih komando setelah Meyer diangkat ke atas kapal Eversten.
Tanggal 12 Oktober 1817 Vermeulen Kringer
memerintahkan serangan umum terhadap pasukan rakyat, ketika pasukan rakyat
membalas serangan yang begitu hebat ini dengan lemparan batu, para Opsir
Belanda menyadari bahwa persediaan peluru pasukan rakyat telah habis.
Vermeulen Kringer memberi komando untuk keluar dari
kubu-kubu dan kembali melancarkan serangan dengan sangkur terhunus. Pasukan
rakyat mundur dan bertahan di hutan, seluruh negeri Ulath dan Ouw diratakan
dengan tanah, semua yang ada dibakar dan dirampok habis-habisan.
Martha Christina dan sang Ayah serta beberapa tokoh
pejuang lainnya tertangkap dan dibawa ke dalam kapal Eversten. Di dalam kapal
ini para tawanan dari Jasirah Tenggara bertemu dengan Kapitan Pattimura dan
tawanan lainnya.
Mereka diinterogasi oleh Buyskes dan dijatuhi hukuman.
Karena masih sangat muda, Buyskes membebaskan Martaha Christina Tiahahu dari
hukuman, namun sang Ayah, Kapitan Paulus Tiahahu tetap dijatuhi hukuman mati.
Mendengar keputusan tersebut, Martha Christina Tiahahu
memandang sekitar pasukan Belanda dengan tatapan sayu namun kuat yang
menandakan keharuan mendalam terhadap sang Ayah.
Tiba-tiba Martha Christina Tiahahu merebahkan diri di
depan Buyskes memohonkan ampun bagi sang ayah yang sudah tua, namun semua itu
sia-sia.
Tanggal 16 Oktober 1817 Martha Christina Tiahahu
beserta sang Ayah dibawa ke Nusalaut dan ditahan di benteng Beverwijk sambil
menunggu pelaksanaan eksekusi mati bagi ayahnya.
Martha Christina Tiahahu mendampingi sang Ayah pada
waktu memasuki tempat eksekusi, kemudian Martha Christina Tiahahu dibawa
kembali ke dalam benteng Beverwijk dan tinggal bersama guru Soselissa.
Sepeninggal ayahnya Martha Christina Tiahahu masuk ke
dalam hutan dan berkeliaran seperti orang kehilangan akal. Hal ini membuat
kesehatannya terganggu.
Dalam suatu Operasi Pembersihan pada bulan Desember
1817 Martha Christina Tiahahu beserta 39 orang lainnya tertangkap dan dibawa
dengan kapal Eversten ke Pulau Jawa untuk dipekerjakan secara paksa di
perkebunan kopi.
Selama di atas kapal ini kondisi kesehatan Martha
Christina Tiahahu semakin memburuk, ia menolak makan dan pengobatan.
Akhirnya pada tanggal 2 Januari 1818, selepas Tanjung
Alang, Martha Christina Tiahahu menghembuskan nafas yang terakhir. Jenazah
Martha Christina Tiahahu disemayamkan dengan penghormatan militer ke Laut
Banda.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 012/TK/Tahun 1969, tanggal 20 Mei 1969, Martha Christina
Tiahahu secara resmi diakui sebagai Pahlawan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar